Liputan6.com, Tokyo: Anda yang mengemari situs porno, sebaiknya berhati-hati saat mengakses, karena sebuah virus ciptaan penggemar situs porno, Kenzero mulai menyerang pengguna permainan on line orang dewasa. Demikian dirilis situs Yahoo, Jumat (16/4).
Dalam laporan disebutkan virus asal Jepang menggunakan taktik baru yang mengejutkan sehingga membuat berantakan sistem dan data komputer pengguna setelah terinfeksi. Virus tersebut dalam tahap serangan awal, menargetkan pengguna layanan file sharing bernama Winni, yang diperkirakan diakses sekitar 200 juta pengguna.
Ketika pelanggan Winni menggunakan situs untuk mengunduh file secara ilegal dari permainan orang dewasa, seperti permainan animasi "Hentai", secara tidak sadar PC mereka terinfeksi oleh virus Kenzero. Virus tersebut mampu membuat salinan catatan apa yang telah diunduh dan di "browsing". Kemudian catatan dan data pribadi pengguna akan diposting di internet secara otomatis oleh virus, sehingga publik dapat mengakses bocoran data tersebut.
Alhasil ketika pengguna panik akibat infeksi virus dan publikasi tentang sejarah situs. Korban kemudian akan dihubungi dan diminta tebusan uang guna menghapus duplikasi data di internet. Sang pemeras pun dengan enteng menyebutkan dana "penyelesaian praperadilan" untuk "pelanggaran undang-undang hak cipta" sebesar US $ 16 atau sekitar Rp 160 ribu. Bahkan, sumber BBC, menyebutkan bagi korban pemerasan asal Eropa diminta hiaya lebih tinggi US $ 400 atau sekitar Rp 4 juta.
Dalam laporan disebutkan virus asal Jepang menggunakan taktik baru yang mengejutkan sehingga membuat berantakan sistem dan data komputer pengguna setelah terinfeksi. Virus tersebut dalam tahap serangan awal, menargetkan pengguna layanan file sharing bernama Winni, yang diperkirakan diakses sekitar 200 juta pengguna.
Ketika pelanggan Winni menggunakan situs untuk mengunduh file secara ilegal dari permainan orang dewasa, seperti permainan animasi "Hentai", secara tidak sadar PC mereka terinfeksi oleh virus Kenzero. Virus tersebut mampu membuat salinan catatan apa yang telah diunduh dan di "browsing". Kemudian catatan dan data pribadi pengguna akan diposting di internet secara otomatis oleh virus, sehingga publik dapat mengakses bocoran data tersebut.
Alhasil ketika pengguna panik akibat infeksi virus dan publikasi tentang sejarah situs. Korban kemudian akan dihubungi dan diminta tebusan uang guna menghapus duplikasi data di internet. Sang pemeras pun dengan enteng menyebutkan dana "penyelesaian praperadilan" untuk "pelanggaran undang-undang hak cipta" sebesar US $ 16 atau sekitar Rp 160 ribu. Bahkan, sumber BBC, menyebutkan bagi korban pemerasan asal Eropa diminta hiaya lebih tinggi US $ 400 atau sekitar Rp 4 juta.
0 komentar:
Posting Komentar