Tiap tahun jutaan sirip hiu diperdagangkan di pasar-pasar di China untuk memenuhi permintaan akan sup sirip hiu, yang dianggap sebagai salah satu kenikmatan kuliner. Tapi sejauh ini belum pernah diketahui hiu dari daerah mana dan jenis apa yang terancam akibat perdagangan ini.
Nah, berkat suatu riset DNA, para peneliti mampu melacak asal sirip hiu yang dijual di pasaran Hong Kong sampai ke tempat hiu-hiu itu hidup. Ilmuwan menemukan bahwa sebagian dari sirip hiu itu diambil dari jenis hiu martil yang hidup berkilo-kilometer jauhnya dari Hong Kong dan populasinya tergolong terancam.
Penemuan ini menekankan pentingnya melindungi hiu-hiu dari perdagangan internasional. Pasalnya, sekitar 73 juta hiu dibunuh tiap tahun demi masakan yang disebut lezat ini, dimana 1 sampai 3 juta hiu yang dibunuh adalah hiu martil. Menurut Ellen Pikitch, profesor ilmu kelautan dari Universitas Stony Brook, New York, hiu-hiu martil diincar karena ukuran siripnya yang besar, dan 1 kg sirip bisa dijual seharga 120 dollar AS.
"Perdagangan sirip hiu telah terjadi bertahun-tahun secara gelap," kata Demian Chapman, peneliti dari Institut Ilmu Pelestarian Laut, Universitas Stony Brook. "Hasil kerja kami menunjukkan bahwa perdagangan sirip hiu martil berasal dari seluruh penjuru dunia, maka itu penanganannya juga harus dilacak dan dikelola secara global."
Chapman dan para mitranya memakai teknik yang disebut 'identifikasi stok genetika' (GSI) untuk meneliti contoh DNA dari 62 sirip hiu martil yang didapatkan dari pasaran di Hong Kong. Dengan melihat urutan DNA mitokondrial dari tiap sirip - yaitu bagian kode genetika yang diturunkan dari induk dan bisa dilacak untuk menentukan daerah kelahiran hiu - para peneliti bisa mencocokkan 57 dari 62 sirip tersebut pada suatu lokasi di Samudra Indo-Pasifik.
Tim peneliti juga menganalisa urutan mitokondrial dari 177 hiu martil yang telah dipotong siripnya di Samudra Atlantis bagian barat dan membuktikan bahwa spesies itu berasal dari tiga kelompok menurut asalnya, yaitu: dari utara (Atlantik dan Teluk Mexico), tengah (Belize dan Panama), selatan (Brazil). Hasil pelacakan menunjukkan 21 persen sirip hiu di Hong Kong berasal dari Atlantik bagian barat. Hiu martil yang telah diambil siripnya di area ini sejak 2006 sudah termasuk kelompok terancam menurut Serikat Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Bahkan spesies daerah pesisir ini sepertinya telah hilang dari bagian barat Samudra Atlantik Utara dan Teluk Mexico.
"DNA dari hiu martil memiliki tanda DNA populasi yang kuat, sehingga kita bisa melacak asal-usul geografis sebagian besar sirip yang dijual di pasaran," kata Mahmood Shivji, direktur dari Institut Riset Guy Harvey, di Florida yang telah menerbitkan karya tulis mengenai topik ini. "Dari sudut pandang yang lebih luar, pengujian sirip lewat forensik DNA bisa menjadi alat untuk menentukan area perlindungan dan untuk memastikan hiu tidak punah di area tertentu akibat diburu secara berlebihan."
Perlindungan hiu martil akan dipertimbangkan pada Konvensi mengenai Perdagangan Internasional Spesies yang Terancam (CITES), Maret 2010, di Qatar.
Amerika telah mengusulkan bagi CITES untuk mendaftar hiu martil dan lima spesies hiu lainnya pada Lampiran II, yang akan mencanangkan perizinan dan pengawasan untuk seluruh perdagangan spesies ini di seluruh perbatasan internasional. Dengan mengetahui spesies dan asal-usul dari sirip yang diperdagangkan maka pengelolaan dan usaha perlindungan bisa dialokasikan dengan efektif.
Temuan ini diterbitkan lewat internet, Selasa (1/12), dalam jurnal "Endangered Species Research". KOMPAS.com
Nah, berkat suatu riset DNA, para peneliti mampu melacak asal sirip hiu yang dijual di pasaran Hong Kong sampai ke tempat hiu-hiu itu hidup. Ilmuwan menemukan bahwa sebagian dari sirip hiu itu diambil dari jenis hiu martil yang hidup berkilo-kilometer jauhnya dari Hong Kong dan populasinya tergolong terancam.
Penemuan ini menekankan pentingnya melindungi hiu-hiu dari perdagangan internasional. Pasalnya, sekitar 73 juta hiu dibunuh tiap tahun demi masakan yang disebut lezat ini, dimana 1 sampai 3 juta hiu yang dibunuh adalah hiu martil. Menurut Ellen Pikitch, profesor ilmu kelautan dari Universitas Stony Brook, New York, hiu-hiu martil diincar karena ukuran siripnya yang besar, dan 1 kg sirip bisa dijual seharga 120 dollar AS.
"Perdagangan sirip hiu telah terjadi bertahun-tahun secara gelap," kata Demian Chapman, peneliti dari Institut Ilmu Pelestarian Laut, Universitas Stony Brook. "Hasil kerja kami menunjukkan bahwa perdagangan sirip hiu martil berasal dari seluruh penjuru dunia, maka itu penanganannya juga harus dilacak dan dikelola secara global."
Chapman dan para mitranya memakai teknik yang disebut 'identifikasi stok genetika' (GSI) untuk meneliti contoh DNA dari 62 sirip hiu martil yang didapatkan dari pasaran di Hong Kong. Dengan melihat urutan DNA mitokondrial dari tiap sirip - yaitu bagian kode genetika yang diturunkan dari induk dan bisa dilacak untuk menentukan daerah kelahiran hiu - para peneliti bisa mencocokkan 57 dari 62 sirip tersebut pada suatu lokasi di Samudra Indo-Pasifik.
Tim peneliti juga menganalisa urutan mitokondrial dari 177 hiu martil yang telah dipotong siripnya di Samudra Atlantis bagian barat dan membuktikan bahwa spesies itu berasal dari tiga kelompok menurut asalnya, yaitu: dari utara (Atlantik dan Teluk Mexico), tengah (Belize dan Panama), selatan (Brazil). Hasil pelacakan menunjukkan 21 persen sirip hiu di Hong Kong berasal dari Atlantik bagian barat. Hiu martil yang telah diambil siripnya di area ini sejak 2006 sudah termasuk kelompok terancam menurut Serikat Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Bahkan spesies daerah pesisir ini sepertinya telah hilang dari bagian barat Samudra Atlantik Utara dan Teluk Mexico.
"DNA dari hiu martil memiliki tanda DNA populasi yang kuat, sehingga kita bisa melacak asal-usul geografis sebagian besar sirip yang dijual di pasaran," kata Mahmood Shivji, direktur dari Institut Riset Guy Harvey, di Florida yang telah menerbitkan karya tulis mengenai topik ini. "Dari sudut pandang yang lebih luar, pengujian sirip lewat forensik DNA bisa menjadi alat untuk menentukan area perlindungan dan untuk memastikan hiu tidak punah di area tertentu akibat diburu secara berlebihan."
Perlindungan hiu martil akan dipertimbangkan pada Konvensi mengenai Perdagangan Internasional Spesies yang Terancam (CITES), Maret 2010, di Qatar.
Amerika telah mengusulkan bagi CITES untuk mendaftar hiu martil dan lima spesies hiu lainnya pada Lampiran II, yang akan mencanangkan perizinan dan pengawasan untuk seluruh perdagangan spesies ini di seluruh perbatasan internasional. Dengan mengetahui spesies dan asal-usul dari sirip yang diperdagangkan maka pengelolaan dan usaha perlindungan bisa dialokasikan dengan efektif.
Temuan ini diterbitkan lewat internet, Selasa (1/12), dalam jurnal "Endangered Species Research". KOMPAS.com
0 komentar:
Posting Komentar