
Pada Januari silam, Microsoft dituding telah melakukan kecurangan dalam praktik monopoli browser dengan cara membundel web browser besutannya, Internet Explorer (IE) dalam sistem operasi Windows. Dengan demikian, Komisi Persaingan Usaha Uni Eropa didukung Mozilla Firefox dan Opera, menggugat Microsoft.
Komisi Persaingan Usaha Uni Eropa Neelie Kroes mengatakan ribuan warga Eropa mendapatkan kebebasan memilih browser internet. Sedangkan Direktur Eksekutif Opera, Jon von Tetzchner, mendukung hasil perdamaian Uni Eropa dengan Microsoft. Jon pun berjanji akan meningkatkan inovasi browser Opera.
Seperti dilansir BBC, saat ini hampir setengah pengguna internet seluruh dunia menggunakan Internet Explorer. Sedangkan Mozilla Firefox mencapai 32 persen dan Opera dua persen.
Sumber: Liputan6.com (Tajam dan Terpercaya
0 komentar:
Posting Komentar